MIMIKA — Green Diplomacy Network (GDN) mengecam keras dugaan penyanderaan terhadap sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Peristiwa tersebut juga dilaporkan menyebabkan seorang ibu meninggal dunia.
Direktur Eksekutif GDN, Muh. Zulhamdi Suhafid, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil, terutama perempuan dan anak, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Tindakan penyanderaan dan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ini bertentangan dengan semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB, khususnya hak atas kehidupan, kebebasan, dan keamanan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3”.
Zulhamdi juga mendesak Menteri HAM RI Natalius Pigai untuk mengambil sikap dan memastikan kasus tersebut diusut secara menyeluruh, transparan, serta memastikan perlindungan terhadap seluruh korban.
“Kami mendesak Menteri HAM Natalius Pigai tidak tinggal diam. Negara harus hadir memastikan masyarakat Papua mendapatkan perlindungan HAM yang setara dan memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil diproses sesuai hukum”.
Menurut GDN, penyelesaian persoalan Papua tidak cukup melalui pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan human security, perlindungan masyarakat sipil, pembangunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.




